Indonesia terletak diantara dua Benua dan dua
Samudera. Sudah bisa dibayangkan bukan bagaimana beragamnya ras, suku dan agama
yang ada di Indonesia? Sangat beragam. Keberagaman ini bisa menjadikan warga
semakin kuat atau bahkan terpecah belah. Ketika semakin kuat maka akan
memajukan Indonesia, namun ketika terpecah belah maka akan menimbulkan kekarasan, intimidasi,
pertentangan, dsb.
Apa Itu
Persekusi?
Salah satu bentuk ketidaktanggung jawaban
beberapa individu atau wewenang yaitu Persekusi. Persekusi sedang marak di
Indonesia, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Menurut Koordinator Southeast
Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, persekusi adalah
tindakan memburu orang atau golongan tertentu, yang dilakukan suatu pihak
dengan sewenang-wenang secara sistematis atau luas.
Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), arti persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau
sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Jenis
Kekerasan yang Termasuk Persekusi
Beberapa jenis kekerasan yang termasuk persekusi yaitu Kekerasan
fisik; Termasuk pemukulan, pemborgolan, pengikatan anggota tubuh, penyetruman,
pemeriksaan tubuh secara paksa, atau jenis kekerasan lain, baik menimbulkan
luka serius ataupun tidak.
a)
Penyiksaan; Termasuk perkosaan hingga penindasan mental
b)
Pelanggaran HAM; Termasuk membunuh dan memperbudak.
c)
Ancaman; Terutama, bila
ancamannya serius atau sampai menimbulkangangguan psikologis.
d)
Penahanan tanpa dasar hukum;
Contohnya, dilarang pergi dari suatu tempat tanpa persetujuan hakim atau campur
tangan pihak berwajib.
e)
Diskriminasi; Misalnya, ngelarang warga keturunan
tertentu untuk dapet pekerjaan tertentu.
f)
Gangguan psikologis;
Termasuk, intimidasi dan tindakan lain yang mengganggu mental seseorang.
Pola Persekusi
Menurut
Damar Juniarto yang Gogirl! kutip dari bbc Indonesia, pola Persekusi adalah:
a)
Searching for people yang
dianggap melakukan penghinaan di media sosial.
b)
Setelah ketemu, akan ada intsruksi yang
ditujuin ke massa to haunt the target atau orang yang dituduh
menghina (karena udah ketemu identitas, foto, dan alamatnya).
c)
Rumah, kantor, atau dimana aja orang yang
dituduh menghina itu berada akan disamperin rame-rame. Nantinya ia akan
diintimidasi (dan bisa aja menerima kekerasan), dipaksa menandatangani surat
permohonan maaf bermaterai, dan ada pula yang didesak agar ia dipecat seperti
dalam beberapa kasus yang udah terjadi.
d)
Untuk beberapa kasus lainnya orang yang dituduh
menghina juga dibawa ke polisi untuk dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE atau
pasal 156a KUHP.
Cara
Menghindari Persekusi
- Berfikir Sebelum Menulis
Nggak ada salahnya kan kalau kita tulis status
yang nggak menyinggung siapa pun? Kalaupun kita mau alangkah lebih baik
kalau kita kemas dengan bahasa yang apik agar tidak terkesan menjelek-jelekkan
pihak manapun. Selain berfikir penyusunan kata, ada lagi yang harus dipikirkan,
yaitu konsekuensi.
- Pahami dan Baca Kembali
Terkadang kita tidak mengerti apa yang kita
tulis membuat kontroversi di pihak lain. Maka, untuk menghindarinya ayo kita
pahami benar apa yang kita tulis, baca dan jangan sampai menyinggung orang
lain.
Kasus
Persekusi dr. Fiera Lovita
Indonesia
baru-baru ini diributkan kasus persekusi yang dialami dr. Fiera Lovita, seorang
dokter di Rumah Sakit Umum daerah Solok, Sumbar. Kasus ini bermula dari status
yang dibuat di akun Facebook nya yang berisi nada sindiran terhadap tokoh
tertentu. Hal ini menjadikan dr. Fiera beserta keluarganya mengalami intimidasi
yang menyebabkan ketakutan dan gangguan psikologis anak-anaknya. Selain itu jga
ancaman-ancaman dan komentar yang tidak senonoh di sosial media. Dari sini
peran LPSK sangat dibutuhkan.
Selain Polisi,
LPSK sebagai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan konstribusi penuh
kepada dr. Fiera karena sebenarnya yang dilakukan dia tidak lah salah. Sebagai warga
Indonesia, seperti diatur pada Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga Negara
memiliki hak dan kewajiban yang sama. dr. Fiera berhak mengatakan apa saja yang
dia pikirkan. Walaupun hak setiap orang memang terbatas, tetapi hal itu tidak
lah salah.
Perlindungan yang dilakukan LPSK terhadap dr. Fiera adalah hal yang
sangat berguna untuk kepentingan kebebasan warga pada umumnya. Karena ketika
satu saja kebebasan itu dipenjara, maka seterusnya Indonesia akan mengalami
masa dimana yang kuat adalah yang berkuasa.
Karena diam
bukan pilihan, dengan diam hanya akan menjadikan masalah dikemudian hari. Maka setiap
kasus pelanggaran terhadap kekerasan baik fisik atau apapun itu hendaknya kita
laporkan kepada pihak yang berwajib.
Katakanlah
kebenaran walau itu pahit. Karena tidak selalu kepahitan adalah mempunyai akhir
yang buruk, bisa saja terjadi kepahitan awal menghasilkan kemanisan di akhir.
Komentar
Posting Komentar