TUGAS DAN PERAN
PENGAJAR DAN PEMBELAJAR
PENGAJAR DAN PEMBELAJAR
Dosen Pengampu :
M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun Oleh :
Dewi Anta Sari
PBSI 2016 B (16188201044)
STKIP PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No 27-29 Pasuruan
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2018/2019
TUGAS DAN PERAN PENGAJAR DAN PEMBELAJAR
Tugas dan Peran Pengajar dan Pembelajar
1. Tugas Pengajar
Pengajar sebagai tenaga kependidikan adalah seseorang yang berprofesi untuk mengelola kegiatan pembelajaran yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan pembelajaran yang lebih efektif. Adapun tugas dari pengajar dapat dibedakan menurut keberadaannya yaitu tugas mengajar berdasarkan undang-undang, berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
a. Tugas Pengajar Berdasarkan Undang-undang
Definisi tugas Pengajar menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI pasal 39 adalah (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perpengajaran tinggi.
b. Tugas Pengajar Berdasarkan Profesi
Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas pengajar, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
1) Tugas pengajar merupakan suatu profesi yang artinya adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlia khusus sebagai pengajar.
2) Tugas pengajar dalam bidang kemanusiaan meliputi pengajar di tempat mengajar harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua ke dua.
3) Tugas pengajar dalam bidang kemasyarakatan yaitu dikarenakan masyarakat menempatkan pengajar pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena seorang pengajar diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan.
c. Tugas Pengajar Dalam Proses Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran pengajar bertugas sebagai direktur belajar, fasilitator, dan motivator belajar. Tugas pengajar sebagai direktur adalah pengajar bertugas mengajar, membimbing dan mengarahkan peserta didik kepada pencapaian tujuan. Tugas pengajar sebagai motivator belajar adalah pengajar tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran tapi ia juga harus berperan sebagai pembimbing dan pemberi motivasi yang mengarahkan pembelajar.
2. Tugas Pembelajar
Menurut Harera (2000) tugas pembelajar yang utama adalah belajar, pemimpin bertugas memimpin, dan pengajaran mendampingi pembelajar agar mempersiapkan diri mereka menjadi pemimpin berikutnya. Tugas pembelajar secara umum yaitu (1) pembelajar harus berbuat, melakukan apa yang akan dipelajari nya, (2) pembelajar harus mendengarkan, mengingat, membaca buku, mempelajari diagram, memperhatikan demonstrasi, bertanya menganalisis kesalahannya, (3) pembelajar harus merenungkan, berpikir, menganalisis, membandingkan menggunakan pemahaman nya yang lampau.
Agar pembelajar dapat berhasil dalam belajarnya perlulah mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya tugas itu mencatat mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya tugas itu mencakup mengerjakan pekerjaan rumah menjawab soal latihan buatan sendiri soal dalam buku pegangan tes atau ulangan harian ulangan umum dan ujian
1. Tugas Pengajar
Pengajar sebagai tenaga kependidikan adalah seseorang yang berprofesi untuk mengelola kegiatan pembelajaran yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan pembelajaran yang lebih efektif. Adapun tugas dari pengajar dapat dibedakan menurut keberadaannya yaitu tugas mengajar berdasarkan undang-undang, berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
a. Tugas Pengajar Berdasarkan Undang-undang
Definisi tugas Pengajar menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI pasal 39 adalah (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perpengajaran tinggi.
b. Tugas Pengajar Berdasarkan Profesi
Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas pengajar, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
1) Tugas pengajar merupakan suatu profesi yang artinya adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlia khusus sebagai pengajar.
2) Tugas pengajar dalam bidang kemanusiaan meliputi pengajar di tempat mengajar harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua ke dua.
3) Tugas pengajar dalam bidang kemasyarakatan yaitu dikarenakan masyarakat menempatkan pengajar pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena seorang pengajar diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan.
c. Tugas Pengajar Dalam Proses Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran pengajar bertugas sebagai direktur belajar, fasilitator, dan motivator belajar. Tugas pengajar sebagai direktur adalah pengajar bertugas mengajar, membimbing dan mengarahkan peserta didik kepada pencapaian tujuan. Tugas pengajar sebagai motivator belajar adalah pengajar tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran tapi ia juga harus berperan sebagai pembimbing dan pemberi motivasi yang mengarahkan pembelajar.
2. Tugas Pembelajar
Menurut Harera (2000) tugas pembelajar yang utama adalah belajar, pemimpin bertugas memimpin, dan pengajaran mendampingi pembelajar agar mempersiapkan diri mereka menjadi pemimpin berikutnya. Tugas pembelajar secara umum yaitu (1) pembelajar harus berbuat, melakukan apa yang akan dipelajari nya, (2) pembelajar harus mendengarkan, mengingat, membaca buku, mempelajari diagram, memperhatikan demonstrasi, bertanya menganalisis kesalahannya, (3) pembelajar harus merenungkan, berpikir, menganalisis, membandingkan menggunakan pemahaman nya yang lampau.
Agar pembelajar dapat berhasil dalam belajarnya perlulah mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya tugas itu mencatat mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya tugas itu mencakup mengerjakan pekerjaan rumah menjawab soal latihan buatan sendiri soal dalam buku pegangan tes atau ulangan harian ulangan umum dan ujian
DAFTAR PUSTAKA
Iskandarwassid & Dadang Sunendar. 2016. Strategi Pembelajaran Bahasa. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Komentar
Posting Komentar